Kabar Kalteng

Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Sharing Knowledge dengan Inspektorat Daerah Provinsi NTB

yl
Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Sharing Knowledge dengan Inspektorat Daerah Provinsi NTB

Hai Kalteng - Lombok - Dalam upaya memperkuat komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Inspektorat Daerah Prov. Kalteng melakukan kegiatan Sharing Knowledge dengan Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atas Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), bertempat di Aula Inspektorat Daerah Nusa Tenggara Barat, Selasa (15/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan wawasan terkait proses reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). “Kegiatan Sharing Knowledge ini dilakukan bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bentuk kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, yang diharapkan dapat menjadi forum produktif untuk saling berbagi strategi dan pengalaman dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas. Sehingga, kedua provinsi dapat terus menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” katanya.

(Baca Juga : Pejabat Bupati dan Wali Kota seKalteng Hadiri Rakor Penjabat Kepala Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri)

Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Sharing Knowledge dengan Inspektorat Daerah Provinsi NTB

Lebih lanjut, Saring menyebutkan bahwa pentingnya berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang bagaimana cara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI atas pemeriksaan LKPD. Sehingga, Tim Reviu LKPD Inspektorat Daerah Prov. Kalteng ingin bertukar pengalaman dan mendiskusikan tantangan serta saran/masukan dari Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Melalui inisiatif ini, diharapkan kedua pihak dapat memperkuat kemampuan dalam mempersiapkan dan menyusun laporan keuangan yang berkualitas serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan. Hal ini mencerminkan semangat kerja sama dan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan di tingkat daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat Nusa Tenggara Barat Zuhudy Kadran menyambut baik kedatangan Inspektur Daerah Prov. Kalteng beserta Tim Reviu LKPD Prov. Kalteng. “Pemprov NTB telah mencatatkan prestasi gemilang dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 13 kali. Namun, mempertahankan opini ini bukanlah tugas yang mudah, mengingat pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terus berkembang menjadi semakin detail dan terperinci,” bebernya.

Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Sharing Knowledge dengan Inspektorat Daerah Provinsi NTB

“Sebagai bentuk upaya konkret, LKPD Provinsi NTB Tahun 2024 telah disampaikan pada 25 Maret 2025, dengan harapan dapat kembali memperoleh opini WTP untuk tahun ini,” imbuhnya. Dalam kegiatan tersebut, banyak hal lain yang menjadi bahan diskusi bersama untuk saling bertukar pengalaman, diantaranya kegiatan SPIP, pengawasan BLUD, pembentukan Zona Integritas, Monitoring Reformasi Birokrasi, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). (Sumber : Diskominfo Kalteng)